Secara
geografis luas wilayah kota sangat terbatas sehingga konsep pertanian
tradisional sangat sulit dilakukan di kawasan perkotaan. Sementara itu
konversi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan non pertanian hampir
tidak bisa dibendung sejalan dengan perkembangan kebutuhan warga kota.
Pertanian kota (urban farming) dapat dijadikan sebagai alternatif.
Tentu saja teknik budidaya yang dilakukan
di perkotaan dilakukan secara intensif dengan teknologi yang
memungkinkan produktivitas yang tinggi pada lahan yang sangat terbatas.
Perkembangan teknik pertanian saat ini memungkinkan untuk dilakukan hal
tersebut misalnya dengan teknik vertikultur, hidroponik atau teknik
budidaya lannya yang bernuansan teknologi.
Manfaat yang diperoleh dari pertanian
kota, selain memenuhi kebutuhan konsumsi pangan warga kota juga
memberikan manfaat keindahan dan kebersihan lingkungan hidup di
perkotaan yang banyak menggunakan bahan bakar fosil Penggabungan antara
ilmu pertanian dan lansekap perkotaan akan memberikan nuansa lain terhadap pertanian yang selama ini terkesan kotor.
Menurut
Wikipedia the free encyclopedia Pertanian Kota adalah praktek pertanian
(meliputi kegiatan Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan) di
dalam atau di pinggiran kota yang dilakukan di lahan pekarangan,
balkon, atau atap-atap bangunan, pinggiran jalan umum, atau tepi sungai
dengan tujuan untuk menambah pendapatan atau menghasilkan bahan pangan.
Sedangkan menurut menurut UNDP, 1996
pertanian kota memiliki pengertian, satu kesatuan aktivitas produksi,
proses, dan pemasaran makanan dan produk lain, di air dan di daratan
yang dilakukan di dalam kota dan di pinggiran kota, menerapkan
metode-metode produksi yang intensive, dan daur ulang (reused) sumber
alam dan sisa sampah kota, untuk menghasilkan keaneka ragaman peternakan
dan tanaman pangan.
Hampir
sama dengan yang diungkapkan diatas pertanian kota Luc Mougeot, 1999
mendefinisikan pertanian kota sebagai suatu industri yang terletak di
dalam kota (intra-urban) atau di pinggiran kota (peri-urban) dari suatu
kota kecil atau kota besar, yang tumbuh dan berkembang, distribusi dan
proses keaneka ragaman makanan dan produk bukan makanan (nonfood produk)
yang sebagian besar menggunakan sumberdaya alam dan manusia (lahan,
air, genetika, energi matahari dan udara), jasa dan produk-produk yang
tersedia di dalam dan di sekitar wilayah kota, dan pada gilirannya
sebagai penyedia sumberdaya material dan manusia, sebagian jasa dan
produk untuk wilayah perkotaan itu sendiri.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pertanian kota
(urban farming/agriculture) mengandung arti yaitu suatu aktivitas
pertanian yang dapat berupa kegiatan bertani, beternak, perikanan,
kehutanan, yang ber lokasi di dalam kota atau di pinggiran suatu kota,
dengan melakukan proses Produksi (menghasilkan), pengolahan, dan menjual
serta mendistribusikan berbagai macam hasil produk makanan dan
non-makanan dengan menggunakan sumber daya serta bertujuan untuk
menyediakan dan memenuhi konsumsi masyarakat yang tinggal di suatu kota.
Peran
Pertanian Kota untuk keamanan dan keselamatan pangan terjadi melalui
dua cara : Pertama, meningkatkan jumlah makanan yang tersedia bagi orang
yang tinggal di kota, kedua, tersedianya buah-buahan dan sayur-mayur
segar untuk konsumen-konsumen kota. Karena itu Pertanian Kota sebagai
promosi penghematan energi produksi makanan lokal, Pertanian Kota dan
pinggiran kota adalah praktek-praktek ketahanan pangan
Di
beberapa kota besar dunia sudah melaksanakan konsep pertanian kota dan
disambut baik oleh warga sebagai bagian dari konsep pembangunan
perkotaan yang bersih lingkungan. Sementara di Indonesia yang tekah
mencanagnkan pertanian kota diantaranya adalah Kota Surabaya.
Semoga pertanian kota dijadikan sebagai bagian dari kebutuhan warga kota selain kebutuhan perumahan dan gedung-gedung supermarket dan mall.
Semoga pertanian kota dijadikan sebagai bagian dari kebutuhan warga kota selain kebutuhan perumahan dan gedung-gedung supermarket dan mall.
No comments:
Post a Comment