Friday, February 22, 2013

Urban Farming Penting dan Perlu !

Secara geografis luas wilayah kota sangat terbatas sehingga konsep pertanian tradisional sangat sulit dilakukan di kawasan perkotaan.  Sementara itu konversi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan non pertanian hampir tidak bisa dibendung sejalan dengan perkembangan kebutuhan warga kota.   Pertanian kota (urban farming) dapat dijadikan sebagai alternatif.
Tentu saja teknik budidaya yang dilakukan di perkotaan dilakukan secara intensif dengan teknologi yang memungkinkan produktivitas yang tinggi pada lahan yang sangat terbatas. Perkembangan teknik pertanian saat ini memungkinkan untuk dilakukan hal tersebut misalnya dengan teknik vertikultur, hidroponik atau teknik budidaya lannya yang bernuansan teknologi.
Manfaat yang diperoleh dari pertanian kota, selain memenuhi kebutuhan konsumsi pangan warga kota juga memberikan manfaat keindahan dan kebersihan lingkungan hidup di perkotaan yang banyak menggunakan bahan bakar fosil Penggabungan antara ilmu pertanian dan lansekap perkotaan akan memberikan nuansa lain terhadap pertanian yang selama ini terkesan kotor.
Menurut Wikipedia the free encyclopedia Pertanian Kota adalah praktek pertanian (meliputi kegiatan Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan) di dalam atau di pinggiran kota yang dilakukan di lahan pekarangan, balkon, atau atap-atap bangunan, pinggiran jalan umum, atau tepi sungai dengan tujuan untuk menambah pendapatan atau menghasilkan bahan pangan.
Sedangkan menurut menurut UNDP, 1996 pertanian kota memiliki pengertian, satu kesatuan aktivitas produksi, proses, dan pemasaran makanan dan produk lain, di air dan di daratan yang dilakukan di dalam kota dan di pinggiran kota, menerapkan metode-metode produksi yang intensive, dan daur ulang (reused) sumber alam dan sisa sampah kota, untuk menghasilkan keaneka ragaman peternakan dan tanaman pangan.
Hampir sama dengan yang diungkapkan diatas pertanian kota Luc Mougeot, 1999 mendefinisikan pertanian kota sebagai suatu industri yang terletak di dalam kota (intra-urban) atau di pinggiran kota (peri-urban) dari suatu kota kecil atau kota besar, yang tumbuh dan berkembang, distribusi dan proses keaneka ragaman makanan dan produk bukan makanan (nonfood produk) yang sebagian besar menggunakan sumberdaya alam dan manusia (lahan, air, genetika, energi matahari dan udara), jasa dan produk-produk yang tersedia di dalam dan di sekitar wilayah kota, dan pada gilirannya sebagai penyedia sumberdaya material dan manusia, sebagian jasa dan produk untuk wilayah perkotaan itu sendiri.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pertanian kota (urban farming/agriculture) mengandung arti yaitu suatu aktivitas pertanian yang dapat berupa kegiatan bertani, beternak, perikanan, kehutanan, yang ber lokasi di dalam kota atau di pinggiran suatu kota, dengan melakukan proses Produksi (menghasilkan), pengolahan, dan menjual serta mendistribusikan berbagai macam hasil produk makanan dan non-makanan dengan menggunakan sumber daya serta bertujuan untuk menyediakan dan memenuhi konsumsi masyarakat yang tinggal di suatu kota.
Peran Pertanian Kota untuk keamanan dan keselamatan pangan terjadi melalui dua cara : Pertama, meningkatkan jumlah makanan yang tersedia bagi orang yang tinggal di kota, kedua, tersedianya buah-buahan dan sayur-mayur segar untuk konsumen-konsumen kota. Karena itu Pertanian Kota sebagai promosi penghematan energi produksi makanan lokal, Pertanian Kota dan pinggiran kota adalah praktek-praktek ketahanan pangan
Di beberapa kota besar dunia sudah melaksanakan konsep pertanian kota dan disambut baik oleh warga sebagai bagian dari konsep pembangunan perkotaan yang bersih lingkungan. Sementara di Indonesia yang tekah mencanagnkan pertanian kota diantaranya adalah Kota Surabaya.
Semoga pertanian kota dijadikan sebagai bagian dari kebutuhan warga kota selain kebutuhan perumahan dan gedung-gedung supermarket dan mall.

No comments:

Post a Comment